April 15, 2010

Laki-laki Diberi Kelebihan 1 Tingkat dibanding Wanita

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkat kelebihan daripada istrinya”
QS Al- Baqarah (2) : 228

Hmmm betapa mencengangkan jika…ayat ini…, seringkali hanya dipahami dan diamalkan… sebagian saja… yakni dibagian yang terakhir… “Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkat kelebihan daripada istrinya” banyak orang yang mengabaikan bagian yang diawal…, tentang hak dan kewajiban wanita dalam rumah tangga Islam.

Dalam kalimat singkat tersebut, ayat tadi menggambarkan kehidupan rumah tangga antara suami dan istri secara ringkas. Melalui kalimat pendek itu, ayat tadi menjabarkan tanggung jawab masing-masing pihak terhadap pihak lain. Hanya saja menurut kesepakatan para ahli tafsir, teks ayat diatas masih memerlukan ta’wil. Hmmm ta’wil yang mereka sepakati mengenai penafsirannya adalah , “Hak yang dimiliki para wanita seimbang dengan kewajiban yang mereka emban.” Memang ada satu kata yang mengundang perbedaan, dalam ayat tersebut kata itu adalah “satu tingkatan”

Dari beberapa tafsir, yang dapat saya ambil dari beberapa orang ahli….tentang perbedaan penafsiran kata tersebut adalah sbb:

1. “Tingkatan tersebut adalah keutamaan dalam warisan dan jihad, yang dikaruniakan Allah kepada kaum laki-laki dan tidak kepada kaum wanita”

2. “Tingkatan dalam hal kepemimpinan dan ketaatan”

3. Sedang Sayyid Quthb memaknai dengan ” Hak ini dipasrahkan pada suami karena dia yang memiliki kuasa cerai”

4. Ibnu ‘athiyah… (sebagai orang yang mendapat didoakan Nabi saw untuk diberi kefaqihan dalam agama dan Nabi saw pun memohon agar Allah mengajari ibnu ‘athiyah ini dengan ilmu ta’wil)
mengatakan “Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya” sehingga seorang suami punya kewajiban untuk mendidik istrinya, memberlakukannya dengan baik dan murah hati dalam masalah harta dan akhlaq, dan menanggung kewajiban istri terhadapnya.

5. Sedangkan Imam Muhammad Abduh mengatakan : “Kalimat ini agung sekali. Dalam redaksi singkatnya terkandung makna yang tidak mungkin tercakup kecuali dengan berlembar-lembar kertas. Disitu terangkum kaidah umum yang menyatakan bahwa istri dan suami setara dalam semua hak.” Sekali lagi ia menambahkan “masing-masing adalah manusia utuh yang memiliki akal, sehingga mampu memikirkan kemashlahatan dirinya. Dia juga mempunyai perasaan yang menggandrungi segala hal yang menyenangkan dan membahagiakan dirinya. Dia membenci dan menjauhi hal-hal yang tidak disukainya. Tidaklah adil bila salah satu pihak memanipulir pihak lain serta menjadikannya budak yang direndahkan dan diperalat untuk mewujudkan ambisinya. Terlebih lagi jika ini terjadi pada kehidupan keluarga. Bagaimanapun juga dalam berkeluarga, tidakakan pernah dicapai kebahagiaan melainkan dengan saling menghormati dan menjalankan kewajiban masing-masing di antara kedua pasangan suami istri.

Jika istri memiliki hak untukdiperlakukan secara baik dan memiliki hak yang sama dengan kewajibannya, maka kesetaraan yang sama pula dia mempunyai hak dan kewajiban yang dibebankan Allah kepadanya. Dengan demikian, jika laki-laki, dalam kasus ini sebagai suami memiliki satu tingkatan di atas istri dalam kehidupan dunia, maka sebagai kompensasinya ia harus menanggung tanggungjawab dari dua karunia besar dan dua hak penting yang di khususkan bagi istri? Yaitu dilindungi dan dinafkahi.

Sepertinya… memang kita harus jujur… untuk segera merubah beberapa paradikma yang ada dimasyarakat umum tentang wanita, misalnya :

1. Ada pendapat bahwa sebagai istri…hanya bisa… “suarga nunut.., neraka katut” (jika sang suami masuk surga.., istri akan diberi kesempatan untuk ikut, sedang jika suami masuk kedalam neraka.., ia akan membawa istrinya)

2. Istri adalah “pelayan” bagi laki-laki

3. Perempuan tidak dapat diterima pertimbangannya karena perempuan adalah makhluk yang kurang akal dan hanya berfikir dengan perasaannya saja. (karenabilamengacupada ayat tersebut diatas.., mestinya ada juga perempuan yang sangat mengedepankan akal, dan ada juga laki-laki yang sangat halus perasaannya)

Hmmm jika ini terlaksana… sedikit-demi sedikit… saya berharap suatu saat nanti harkat dan martabat perempuan akan kembali terangkat, sama seperti apa yang dilakukan oleh Islam ketika hadir dulu ditengah masyarakat… Dan mudah-mudahan dengan demikian… akan terangkat kembali martabat bangsa Indonesia yang kita cintai ini…, karena.. bangsa yang baik memliki perempuan-perempuan yang baik didalamnya.

0 Komentar:

 

Vania Ika Aldida Copyright © 2011 by Vania Ika Aldida